Strategi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dengan Membangun Kesadaran Bijak Bermedia Sosial di SMA IT Al-Hidayah Jalancagak

Cika Faradila, Hilma Halimatus Sadiah, Vian Tresna Wijaksana, Freddrick Rasya Kirana Rianto, Ruskialan Ruskialan, Dadang Sundawa

Abstract


Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta didik di SMA IT Al-Hidayah Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengenai strategi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui pembangunan kesadaran bijak bermedia sosial. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9 April 2026 dengan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung sebagai mitra pelaksana. Metode yang digunakan mencakup pendekatan preventif dan kuratif, yang diimplementasikan melalui tiga tahapan utama: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahap pelaksanaan terdiri dari penyampaian materi mengenai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), hukum perlindungan korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta UU ITE, dan sesi diskusi interaktif. Evaluasi dilakukan melalui instrumen pretest dan posttest untuk mengukur peningkatan pengetahuan dan perubahan sikap peserta didik. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada seluruh indikator pemahaman, dengan rata-rata kenaikan lebih dari 35%. Pemahaman konsep kekerasan seksual meningkat dari 45% menjadi 85%, pengetahuan hukum dari 40% menjadi 80%, etika bermedia sosial dari 50% menjadi 88%, dan kesadaran risiko digital dari 48% menjadi 86%. Perubahan perilaku juga tercatat positif, ditandai meningkatnya kehati-hatian dalam berbagi informasi pribadi, kemampuan menghindari konten negatif, serta kemauan untuk melaporkan tindakan mencurigakan. Kegiatan ini membuktikan bahwa integrasi pendekatan hukum, literasi digital, dan pendidikan karakter efektif dalam membangun kompetensi digital peserta didik guna mencegah kekerasan seksual di era digital.


Keywords


Pencegahan Kekerasan Seksual, Kekerasan Berbasis Gender Online, Literasi Digital, UU TPKS, Kesadaran Bermedia Sosial

Full Text:

PDF

References


Adiarti, Dwi Inggi, dan Ningsih Fadhilah. “Membangun Ketahanan Digital Remaja Desa: Analisis Kekerasan Seksual Digital Melalui Perspektif Perkembangan Anak dan Gender.” Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan 3, no. 1 (2025). https://jurnal.unusultra.ac.id/index.php/jisdik/article/view/318.

Afidah, Suci N., Yuli Nurul Q, Agus Trimulad S, dan Nike Widya K. “Sosialisasi Penggunaan Media Sosial bagi Remaja sebagai Upaya Preventif Pencegahan Kejahatan Siber.” Jurnal Puruhita 5, no. 1 (2023). https://doi.org/10.15294/puruhita.v5i2.50869.

Andini, Shiba, Dita Widia Adhani, dan Rika Sartika. “Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Kesadaran Politik Generasi Muda: Studi Kasus Generasi Muda Kota Bandung di Era Digital.” EDUSOS: Jurnal Edukasi dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2025). https://doi.org/10.62330/edusos.v2i01.252.

Ardani, Fadila Naura, dan Muhadjir Anwar. “Optimalisasi Media Sosial Sebagai Media Edukasi dan Promosi Webinar Online di PT. Naruna Karya Bersama.” Al-Khidma: Jurnal Pengabdian Masyarakat 5, no. 2 (2025). https://doi.org/10.35931/ak.v5i2.5308.

Basel, Wiwin Charolina Putri, Fransisca Iriani Roesmala Dewi, dan Riana Sahrani. “Psiko-Edukasi Pencegahan Kekerasan Siber Remaja Perempuan Dalam Bermedia Sosial.” Jurnal Serina Abdimas 3, no. 1 (Februari 2025). https://doi.org/10.24912/jsa.v3i1.33666.

“Bergerak Bersama Membangun Ruang Siber Aman: Belajar dari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Siber di Mancanegara.” Diakses 20 Agustus 2026. https://komnasperempuan.go.id/pengembangan-pengetahuan-detail/bergerak-bersama-membangun-ruang-siber-aman-belajar-dari-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-siber-di-mancanegara.

Dardin, dan Inriyani. “Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Dan Pemeriksaan Kesehatangratisditacciri,Kel.Lembangparang,Kec. Barombong, Kab. Gowatahun2025.” Jurnal GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat) 4, no. 1 (2026): 502.

Faturahmah, Elsa. “Kampus Bukan Ruang Impunitas, Bangun Ruang Aman dan Setara, termasuk dalam Ruang Digital”.” Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, 2026.

Galtung, Johan. “Violence, Peace, and Peace Research.” Journal of Peace Research 6, no. 3 (1969). https://www.jstor.org/stable/422690.

Handayani, Sri, Ova Emilia, dan Budi Wahyuni. “Efektivitas Metode Diskusi Kelompok dengan dan Tanpa Fasilitator pada Peningkatan Pengetahuan, Sikap dan Motivasi Remaja Tentang Perilaku Seks Pranikah.” Berita Kedokteran Masyarakat 25, no. 3 (2009). https://doi.org/10.22146/bkm.3560.

Indriani, Indriani, Evia Darmawani, dan Arizona Arizona. “Pemahaman Siswa Terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak Usia Sekolah Melalui Media Sosial.” Jurnal Bikotetik (Bimbingan Dan Konseling : Teori Dan Praktik) 6, no. 2 (November 2022). https://doi.org/10.26740/bikotetik.v6n2.p95-100.

Intan Fadilah Nasution, Ferdy Muzzamil, Salwa Azzharah, dan Aura Islamyazizah. “Kekerasan Seksual Pada Remaja.” Observasi : Jurnal Publikasi Ilmu Psikologi 2, no. 3 (Juni 2024). https://doi.org/10.61132/observasi.v2i3.498.

Januri, Tasya Suci. “Cyber Sexual Harrasment Di Media Sosial Sebagai Bentuk Penyimpangan Sosial Di Era Digital.” Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial 10, no. 1 (Juni 2023). https://doi.org/10.31571/sosial.v10i1.4970.

Khoiriyah, Zulfa Ajda, Fadhilah Aini, Yogi Yoga Swara, Dadang Sundawa, dan Dwi Iman Muthaqin. “Sosialisasi Pemahaman Dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online Dalam Upaya Membentuk Kesadaran Hukum Pada.” Legal EmpowermentJurnal Pengabdian Hukum 2 (2024). https://doi.org/10.46924/legalempowerment.v2i2.251.

Kristiningrum, Wahyu, Andini Putri, dan Arista Candra Irawati. “Pengetahuan Remaja Tentang Kekerasan Seksual: Teenagers’ Knowledge About Sexual Violence.” Journal of Holistics and Health Sciences 7, no. 1 (Maret 2025). https://doi.org/10.35473/jhhs.v7i1.585.

Marhan, Citra, Astri Yunita, Laode Surazal Qalbi, Waode Suarni, dan Yuliastri Ambar Pambudhi. “Strategi Pencegahan Dan Penanganan Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Melalui Psikoedukasi Dukungan Sebaya.” Amal Ilmiah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 4, no. 1 (2022). http://amalilmiah.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/78.

Mertokusumo;, Sudikno. Teori Hukum [Edisi Revisi]. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2012. Yogyakarta. //lib.undip.ac.id%2Findex.php%3Fp%3Dshow_detail%26id%3D2955%26in%3DMagister+Hukum.

Nafizha, NajwaAulya, FathiyahSalsabila Azzahrah, Luthfi LailatuZahroh, dan Suryaningsi Suryaningsih. “Isu Kekerasan Berbasis Gender Di Era Digital: Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dan Pencegahan Di Lingkungan Keluarga.” Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 14, no. 7 (2025). https://doi.org/Prefix%20doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461.

“Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.” Diakses 20 Agustus 2026. https://komnasperempuan.go.id/pengembangan-pengetahuan-detail/naskah-akademik-rancangan-undang-undang-tentang-penghapusan-kekerasan-seksual.

Nasrullah, Rulli. Media sosial perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi. Bandung: Simbiosa rekatama media, 2015. https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id/home/catalog/id/103810/slug/media-sosial-perspektif-komunikasi-budaya-dan-sosioteknologi.html.

Nisa, Adinda Khairun, dan Nicka Tri Mulyasari. “Bantuan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Indonesia.” Risalah Hukum 19, no. 1 (Juni 2023). https://doi.org/10.30872/risalah.v19i1.1023.

Nurfaathirany H, Ririn, Heri Tahir, Andika Wahyudi G, Hairul Saleh S, dan Muhammad Aswan. “Diseminasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Digital.” PENGABDI: Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat 6, no. 2 (2025). https://doi.org/10.26858/pengabdi.v6i2.81063.

Permatasari, Dian, Dian Ika Puspitasari, dan Emdat Suprayitno. “Mitigasi Kekerasan Seksual Melalui Media Sosial Berbasis Literasi Digital.” PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 2, no. 2 (Desember 2023). https://doi.org/10.47776/praxis.v2i2.760.

PT We Are Social Indonesia. “Digital 2026: Top digital and social media trends in Indonesia.” 2025.

Ridwan, Muhammad. “Pandangan Islam Terhadap Perkembangan Teknologi.” JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin 2, no. 1 (Februari 2024). https://doi.org/10.59945/jpnm.v2i1.89.

Rithmaya, Cithra Laksmi, Laila Saleh Marta, Riski Aprillia Nita, dan Heri Supriyanto. “Kekerasan Seksual, Sekolah Berbasis Agama, Literasi Digital, Website PPKS, Pengabdian Masyarakat, Hak Kekayaan Intelektual.” Jurnal KeDayMas: Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat 6, no. 2 (2025). https://doi.org/10.14414/kedaymas.v6i2.5248.

Sa’diyah, Khalimatus, dan Rahma Puspita Ningrum. “Jurnal Wanita dan Keluarga Kebijakan Pendidikan : Perencanaan Pembelajaran Guna Menyikapi Kekerasan Gender Berbasis Online ( KGBO ).” Jurnal Wanita dan Keluarga 3, no. 1 (2022).

Saefudin, Yusuf, Fatin Rohmah Nur Wahidah, Rahtami Susanti, Luthfi Kalbu Adi, dan Prima Maharani Putri. “Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dan Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Di Indonesia.” Kosmik Hukum 23, no. 1 (Februari 2023). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v23i1.17320.

Sari, Yunita, dan Hendri Prasetya. “Literasi Media Digital pada Remaja Ditengah Pesatnya Perkembangan Media Sosial.” Jurnal Dinamika Ilmu Komunikasi 8, no. 1 (2022). https://doi.org/10.32509/dinamika.v8i1.2101.

Siregar, Linda, Daniel Ginting, dan Frida Lina Tarigan. “Perbedaan Efektifitas Metode Ceramah dengan Metode Simulasi terhadap Pengetahuan dan Sikap Siswa tentang Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Bandar Kabupaten Simalungun Tahun 2015.” Jurnal Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup 1, no. 2 (2016). https://e-journal.sari-mutiara.ac.id/index.php/Kesehatan_Masyarakat/article/view/446.

Suri, Galuh Artika, Hamka Hamka, dan Ali Noerzaman. “Peranan United Nations Women Dalam Mengatasi Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Di Indonesia Tahun 2016-2017.” INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia Dan Global 1, no. 1 (April 2020). https://doi.org/10.24853/independen.1.1.30-40.

Syahroni, Mashud, Ipung Hananto, dan Weni Anggraini. “Peningkatan Literasi Digital Untuk Mencegah Perundungan Dan Kekerasan Seksual Bagi Siswa Sekolah Dasar.” GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 8, no. 2 (September 2024). https://doi.org/10.31571/gervasi.v8i2.7580.

Yanti, Evi, dan Heni Susanti. “Deepfake Porn And Victim Protection: Legal Challenges In The Era Of Technological Disruption Within The Framework Of The SDGs.” Proceeding International Conference on Social Sciences 1, no. 1 (Februari 2026). https://journal.uir.ac.id/index.php/pshg/article/view/27224.

Yori, Landura Prima, Aladin, Firdawati, Meri Neherta, Rozi Sastra Purna, dan Husna Yetti. “Psikoedukasi Kekerasan Seksual terhadap Peningkatan Pengetahuan dan Sikap Siswa SMP di Kecamatan Lareh Sago Halaban.” JUKEJ: Jurnal Kesehatan Jompa 5, no. 1 (2026). https://doi.org/10.57218/jkj.Vol5.Iss1.2489.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/ak.v6i4.6717

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Cika Faradila, Hilma Halimatus Sadiah, Vian Tresna Wijaksana, Freddrick Rasya Kirana Rianto, Ruskialan, Dadang Sundawa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Al Khidma: Jurnal Pengabdian Masyarakat

index by:

          

 

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License