Takhrij Hadits : Tentang Mengunjungi Orang Sakit Beda Agama Izin Pindah Agama dengan Orang Tua

M. Dhihyah Qalbi

Abstract


Secara leksikal, hadits takhrij berarti keluar, tampak, jelas. Dalam hal ini, pengertian takhrij yang populer digunakan oleh para ulama adalah al-istinbath (masalah), al-tadrib (pelatihan), dan al-taujih (penyajian atau penjelasan). Adapun takhrij menurut terminologi ulama hadits adalah: 1. Menunjukan hadits, mata rantainya, keadaan mata rantai dan mata rantainya 2. Menunjukkan mata rantai lain untuk memperkuat mata rantai hadis yang terdapat dalam kitab. 3. Mengembalikan hadis ke kitab aslinya dengan menjelaskan kualitasnya. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan melakukan review terhadap sejumlah buku tentang model. Perpustakaan tersebut bersumber dari buku, jurnal, makalah dan juga hasil penelitian yang telah dilakukan. Metode penelitian literatur meneliti penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Hadits shahih adalah hadits yang mata rantainya berkesinambungan (hingga Nabi), diriwayatkan oleh perawi yang adil dan terpercaya hingga akhir mata rantai dalam hadits tersebut, tidak terdapat ketidaktepatan (syadz) dan cacat (illat).

Keywords


Hadits, Sanad, Rawi

Full Text:

PDF

References


Arief Halim, Metodologi Tahqiq Hadis Secara Mudah Dan Munasabah (Malaysia: Univ. Sains Malaysia, 2007)

Fatwa-fatwa kontemporer Yusuf Qardhawi; penerjemah: As'ad Yasin; penyunting: Subhan, M. Solihat, Jakarta : Gema Insani Press, 1995

Khalil Ibrahim Al-Mulakhatir, Al-Hadits Al-Mu’allal (Jeddah: Daar Al-Wafa, 1986),

Kitab Shahih Bukhari h. 1356 & 1434

Kitab Sunan Abu Daud, h 351

M. Syuhudi Ismail, Kaidah Keshahihan Sanad Hadis (Jakarta: Bulan Bintang, 1995)




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/am.v1i2.2106

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al-Muhith: Jurnal Ilmu Qur'an dan Hadits


index by:

    

 

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com