Implementasi Ikrar Sighat Taklik Talak Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah

Marice Yuniria, Syahrial Dedi, Jumira Warlizasusi

Abstract


Ikrar sighat taklik talak merupakan janji seorang suami terhadap istrinya yang poin-poinnya tercantum didalam buku nikah. Naskah ikrar itupun dirancang secara khusus oleh pemerintah untuk melindungi hak-hak istri terhadap sikap kesewenang-wenangan suami dalam rumah tangga. Poin-poin yang tertuang dalam ikrar sighat taklik talak tentunya bertujuan untuk menggapai keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Namun pada kenyataannya tidak semua poin yang ada dalam ikrar itu bisa diterapkan untuk membentuk keluarga yang tenang, damai dan tentram. Seperti pada masyarakat yang menikah di Desa Tebat Pulau Kecamata Bermani Ulu, ikrar sighat taklik talak hanya diartikan sebatas ucapan janji pada saat akad pernikahan, sehingga peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut makna dari ikrar sighat taklik itu sendiri dalam kehidupan berumah tangga di desa tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber datanya terdiri dari data primer yang diperoleh dari pemahaman masyarakat setempat dan data sekunder yang dipeoleh dari literatur yang mendukung. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak semua poin yang tertuang dalam ikrar sighat taklik talak dapat menjadi pedoman dalam membentuk keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bagi pasangan menikah di desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu.


Keywords


Ikrar sighat taklik talak, Keluarga sakinah mawaddah wa rahmah

Full Text:

PDF

References


Hasanudin, ‘“Kedudukan Taklik Talak Dalam Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif”, Medina-Te: Jurnal Studi Islam Vol. 14 No. 1’, 14 (2016)

Yunus, Mahmud, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: PT. Mahmud Yunus Wadzuryah, 2017)

Nasution, Khoiruddin, ‘Menjamin Hak Perempuan Dengan Taklik Talak Dan Perjanjian Perkawinan’, Unisia, Vol. XXXI.No. 70 (2008)

Sudarsono, Pokok-Pokok Hukum Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 2001) h.251.

Tafsiralquran.id, ‘Tafsir Surah Al Isra’ Ayat 34-35’, 2021.

Said, A Fuad, Perceraian Menurut Hukum Islam (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1994)

Fauzan, Ahmad, Hadi Amroni, The Concept Of Sakīnah Family In The Contemporary Muslim Generation,(Al-'adalah, Vol.17, 2020)

Sihab, Quraish, ‘Keluarga Sakinah’, Jurnal Bimas Islam, 4 (2011), 4.

Sukatno, Sumarto, Yusefri, ‘ANALISIS BIMBINGAN PERKAWINAN PRA NIKAH DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH WA ROHMAH DI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA LUBUKLINGGAU’, July, 2016, 10.

Selamat, Kasmuri, Suami Idaman Isteri Impian : Membina Keluarga Sakinah (Jakarta: Kalam Mulia, 2007)

Putri Ayu and others, ‘KELUARGA SAKINAH MENURUT PERSPEKTIF AL- QUR ’ AN’, 02, 2020, 233.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v16i5.1228

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.