Kolonialisasi Gelar Haji: Inisiasi Belanda Waspadai Perlawanan Umat
Abstract
Kolonialisasi ibadah haji yang dilakukan oleh pemerintah belanda melalui kebijakan serta ordonansi pelaksanaan ibadah haji pada masa penjajahan merupakan bentuk prasangka sosial (Ambiguous), yang berdampak pada kekhawatiran atas perlawanan kolonialisme oleh umat muslim pribumi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan Histografi atau sejarah. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dominasi politik haji yang dilakukan oleh kolonial belanda pada masa penjajahan sangat kental, hal ini didasari dengan adanya berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah belanda yang sangat memberatkan jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci dengan alasan kewaspadaan dan kekhawatirannya tehadap masyarakat pribumi yang berhaji.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bruinessen, M. V. “Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci: Orang Nusantara Naik Haji,” 2017.
Hasanah, Uswatun, dan Aan Budianto. “Melawan Dominasi Kolonial; Implikasi Terhadap Kebijakan Haji.” Jurnal CANDI 21, no. 2 (2021).
Istikomah. “Pelaksanaan Ibadah Haji Abad Ke 19 Dan Dampaknya Terhadap Perlawanan Rakyat Kepada Kolonialisme Belanda.” Jurnal Tamaddun 5, no. 2 (2017). https://doi.org/10.24235/tamaddun.v5i2.2105.
Jannah, R. F. Kebijakan Penyelenggaraan Perjalanan Haji Indonesia Tahun 1945 - 2000 M. Surabaya: UIN Sunan Ampel, 2018.
Musa, M. G. Politik Haji Belanda di Indonesia pada Masa Kolonial Belanda Tahun 1853-1902. Kediri: Universitas Nusantara PGRI, 2015.
Nuri, Muhammad. “Pragmatisme Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia.” SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 1, no. 1 (2014). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v1i1.1532.
Rohmatulloh, Dawam Multazamy. “Perjalanan Haji Indonesia Di Masa Kolonial.” QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Agama 9, no. 2 (2017). https://doi.org/10.37680/qalamuna.v9i02.359.
Sadzali, Asyhadi Mufsi. “Kelas Haji Kelas Sosial: Sejarah Haji dari Zaman Kolonial Hingga Kini Ditinjau dari Kajian Kritis Kapitalisme.” Tsaqofah dan Tarikh: Jurnal Kebudayaan dan Sejarah Islam 3, no. 1 (2018). https://doi.org/10.29300/ttjksi.v3i1.1551.
Samsu. Metode Penelitian: Teori dan implikasi kualitatif, kuantitaif, Mixed Method, serta Research & development. Jambi: Pusaka Jambi, 2017.
Saptono, N. “Latar Belakang Pemakaian Gelar Haji.” Jurnal Arkeologi Balai Arkeologi Jawa Barat, 2019.
Sari, R. Kebijakan Politik Islam Pemerintah Hindia Belanda Terhadap Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1859 M, 2014.
Yusuf, M. Metode Penelitian. Jakarta: Fajar Interpratama Mandiri, 2014.
Zainal. “Regulasi Haji Indonesia Dalam Tinjauan Sejarah.” JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) 11, no. 2 (2018). https://doi.org/10.31958/juris.v11i2.1118.
Zainuddin, M. “Haji dan Status Sosial: Studi tentang Simbol Agama di Kalangan Masyarakat Muslim.” el Harakah: Jurnal Budaya Islam 15, no. 2 (2013). https://doi.org/10.18860/el.v15i2.2764.
DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v17i4.2402
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
index by:
Publish by:
Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai
Contact us:
Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.