Implikasi Program Food Estate dalam Membentuk Keluarga Sakinah Bagi Keluarga Millenial di Desa Tahai Baru

Iva Handayani, Norcahyono Norcahyono, Ariyadi Ariyadi, Muhammad Wahdini

Abstract


Program Food Estate merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sektor pertanian dengan skala besar. Implikasi program ini dalam membentuk keluarga sakinah bagi keluarga milenial memiliki beberapa aspek yang signifikan. Pertama, melalui peningkatan produksi pangan, program ini memberikan akses yang memadai terhadap pangan yang berkualitas, sehingga mengurangi kekhawatiran terkait kebutuhan pangan sehari-hari. Kedua, dengan adanya peluang kerja dan peningkatan ekonomi keluarga, program ini membantu mengurangi beban keuangan dan konflik dalam keluarga, serta memperkuat ikatan antara pasangan suami-istri. Ketiga, pengembangan infrastruktur dan akses yang lebih baik memberikan keluarga milenial akses yang mudah terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan transportasi, yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup. Keempat, dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pertanian, keluarga dapat mengoptimalkan potensi pertanian mereka, memperkuat kerjasama dalam keluarga, dan meningkatkan hasil panen. Terakhir, program ini juga mendorong kesadaran lingkungan dan praktik pertanian yang berkelanjutan, yang memberikan kontribusi pada pembentukan keluarga yang peduli terhadap lingkungan. Secara keseluruhan, Program Food Estate di Desa Tahai Baru memiliki implikasi yang positif dalam membentuk keluarga sakinah bagi keluarga milenial dengan mengurangi ketidakpastian pangan, meningkatkan ekonomi keluarga, memperbaiki akses layanan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mendorong kesadaran lingkungan.


Keywords


Food Estate; sakinah; Family

Full Text:

PDF

References


Ali Qaimi, Menggapai Langit Masa Depan Anak, (Bogor: Cahaya, 2002), hlm. 14-15.

Husein Muhammad, Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender (Yogyakarta: LKiS, 2002), hlm. 114-115.

Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1986) Juz 4, hlm. 212

(Jakarta: Departemen Agama RI Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Direktorat Urusan Agama Islam, 2005), hlm, 23.https://news.detik.com/opini/d-1252310/food-estate-konsep-pengembangan-pangan. Diakses pada tanggal 3 Januari 2022

Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqh Sosial, Cet. IV (Yogyakarta: LkiS, 2004), hlm. xiv; Ismail Muhammad Syah, Filsafat Hukum Islam, Cet. II (Jakarta: Bumi Aksara, 1992),

Yudian Wahyudi, Maqashid Syari’ah dalam Pergumulan Politik;Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (Yogyakarta: Nawesea Press, 2007)




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v17i5.2429

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.