Tanggung Jawab Para Pihak Terhadap Pemeliharaan Objek Jaminan Action Figure Gundam dalam Perjanjian Gadai

Luthfi Naufal Setia, Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman

Abstract


Perjanjian kredit yang diikuti dengan jaminan menimbulkan perjajian tambahan. Perjanjian gadai yang merupakan salah satu perjanjian tambahan dengan hadirnya benda jaminan. Benda jaminan menjadi tanda untuk menjamin pemenuhan prestasi dalam perjanjian tersebut. Action Figure gundam yang menjadi benda jaminan merupakan benda yang dikategorikan sebagai mainan/dekorasi yang memiliki nilai ekonomis dan dalam pemelihraannya sedikit rumit dibutuhkan agar jaminan ini tidak rusak ataupun hilang dibutuhkan tanggung jawab dalam pemeliharaannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab para pihak baik pemberi gadai maupun penerima terhadap pemeliharaan action figure gundam sebagai benda jaminan gadai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normaive yang bersifat kualitatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Dengan hasil penelitian pembagin hak dan kewajiban para pihak dan benda jaminan berada pada penerima gadai maka ia bertanggung jawab atas benda jaminan yang hilang atau rusak karena kelalaiannya dengan merujuk pada KUHPerdata.

Keywords


Tanggung Jawab, pemberi gadai, penerima gadai, Jaminan Gadai

Full Text:

PDF

References


Achmad, Yulianto, dan N. D. Mukti Fajar. "Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris." Yogyakarta, Pustaka Pelajar (2015).

Arifah, Risma Nur. "Kedudukan Tupperware Sebagai Benda Jaminan (Studi di Pegadaian Kota Malang)." Jurnal Ilmiah Ar-Risalah: Media Ke-Islaman, Pendidikan dan Hukum Islam 20.1 (2022): 168-185.

Ayu, Isdiyana Kusuma. "Peningkatan Kesadaran Hukum tentang Konsep dan Problematika Pelaksanaan Hukum Gadai." Jurnal Dedikasi Hukum 1.1 (2021): 58-72.

Bahsan, Muhammad. Penilaian Jaminan Kredit Perbankan Indonesia. Rejeki Agung, 2002.

Diantha, I. Made Pasek, dan M. S. Sh. Metodologi penelitian hukum normatif dalam justifikasi teori hukum. Prenada Media, 2016.

Fitrian, Septiani. "Analisis terhadap pemberian jaminan rekening bank (Bank Account) studi kasus PT. X, Tbk dengan Z Limited." (2009).

Marzuki, Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media, 2017.

Meliala, Djaja Sembiring. Perkembangan Hukum Perdata Tentang Benda dan Hukum Perikatan. Nuansa Aulia, 2015.

Pradipta, Fajrial Dias, dan Prihati Yuniarlin. "Perlindungan Hukum Lessor Dalam Eksekusi Jaminan Fidusia (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019)." Transparansi Hukum (2022).

Putri, Elvira Suzana Eka. "Pelaksanaan lelang barang jaminan gadai pada Perum Pegadaian cabang Depok= Concerning the auction of collateral at Perum Pegadaian cabang Depok." (2012).

Rahmayani, Siti, dan T. Haflisyah. "Tanggung Jawab Penerima Gadai Terhadap Jaminan Yang Hilang di PT. Pegadaian (Persero) Kota Banda Aceh." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan 3.1 (2019): 55-63.

Safira, Martha Eri. Hukum Perdata. Ponorogo: Nata Karya, 2017.

Safriana, Rahmi Safriana. Eksekusi Hak Atas Tanah Sebagai Obyek Jaminan Gadai. Jurnal Hukum dan Peradilan, 2019.

Salim, H. S. Perkembangan hukum jaminan di Indonesia. Ar-Ruzz Media, 2016.

Sawotong, Dilva Muzdaliva. "Jaminan Kebendaan Pada PT. Pegadaian Terhadap Barang Yang Digadaikan." Lex Privatum 2.1 (2014).

Simorangkir, Irene Tita Nathania. Tanggung Jawab Perusahaan Pegadaian atas Kehilangan dan Kerusakan Objek Gadai Emas (Studi di Pt. Pegadaian Kantor Wilayah I Medan). Diss. Universitas Medan Area, 2022.

Sofwan, Sri Soedewi Masjchun. "Hukum Jaminan di Indonesia, Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan." (2020).

Suherman. Perkembangan Asas Pacta Sunt Servanda dalam Kontrak Jangka Panjang. Jakarta: Lppm Upn Veteran Jakarta Press, (2020).

Widjaya, I. G. "Rai." Merancang Suatu Kontrak Contract Drafting/Teori dan Praktik. Jakarta: Kesaintblanc (2007).

Zakiyah. Hukum Perjanjian Teori dan Perkembangannya. Yogyakarta: Lentera Kreasindo, (2017).

(https://lifestyle.sindonews.com/read/894437/166/event-gundam-terbesar-di-indonesia kembali-hadir-secara-offline-1664039366 ) Diakses 10 Mei 2023)




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v17i5.2631

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.