Problematika Pendanaan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Melalui Konsinyasi Pengadilan Negeri

Robiah Adawiyah, Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman

Abstract


Memperoleh tanah berarti menemukan pemilik yang sah dan memberikan kompensasi yang adil atas properti mereka. Hal ini melibatkan tahapan persiapan, pelaksanaan, dan presentasi hasil. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012, pemerintah bertanggung jawab atas pengadaan tanah untuk pembangunan untuk kepentingan umum. Demi kebaikan, pemerintah diberi wewenang melalui Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 untuk melakukan akuisisi properti dalam rangka pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena PMK Nomor 139 Tahun 2020 dan Perma 2/2021 memiliki persyaratan yang bertentangan, maka hanya PSN tertentu yang diperbolehkan. Mengingat kerangka perundang-undangan di Indonesia, penelitian ini berupaya mengidentifikasi permasalahan yang terkait dengan pembiayaan pembelian tanah untuk Proyek Strategis Nasional melalui Konsinyasi Pengadilan Negeri. Tulisan ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Temuan penelitian ini memperjelas perlunya kedua perangkat peraturan tersebut diselaraskan melalui upaya terkoordinasi untuk mendapatkan dana untuk pembebasan lahan. Hasilnya adalah terdapat penerapan aturan oleh Kementerian Keuangan.


Keywords


Problematika, Pendanaan Pengadaan Tanah, Konsinyasi, Proyek Strategis Nasional

Full Text:

PDF

References


Bambang Sunggono, metodologi penelitian hukum (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003)

Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2002) hal 56.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi, Revisi (Jakarta: Kencana,2013)

Peter Salim dan Yeni Salim, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Modern English Press, 2002), hal 1187.

Soerjon Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta: UII Press, 1986).

Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Cet. XXIX. Jakarta : Intermasa. 2001.

A.A. Oka Mahendra. 2010. Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta. Artikel Hukum Tata Negara dan Peraturan Perundang-undangan. Dipublikasikan pada 29 Maret 2010, http://ditjenpp.kemenkumham.go.id diakses tanggal 20 Juni 2023.

Atik Winanti, Taupiqqurahman, dan Rosalia Dika Agustanti. 2020, Peningkatan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik, Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, Vol. 3 No. 2.

Dwi Setianingsi, 2012, Dampak Sosial Pembebasan Tanah Proyek Pembangunan Infrastruktur untuk Kepentingan Umum, Tesis Universitas Indonesia, Depok.

Kosassihi, Sari Vina Herlina, “Konsistensi yuridis diantara regulasi Pendanaan Pengadaan tanah untuk kepentingan umum” (Bandung: UNPAR Institutional Repository, 2019).

Kementerian PUPR, Dukungan Masif Inrastruktur PUPR Untuk Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, 2019) hlm 11.

Nurul Azmy D. Tantja ,Westi Utami Mujiyati, 2021, Dampak Pengadaan Tanah Terhadap Perubahan Penggunaan Lahan dan Kondisi Sosial Masyarakat. Jurnal Geography Vol. 9 No. 2.

Siti Nurul Intan Sari Dalimunte dan Taupiqqurrahman, 2023, Problematika Pengadaan Tanah di Indonesia: Tinjauan Pengaturan dan Pelaksanaan, Jurnal Simbur Cahaya, Vol. XXX No. 1.

Sonny Djoko Marlijanto, 2019, Konsinyasi Gnati Rugi Dlam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Tesis Universitas Diponegoro, Semarang.

Tami Rusli, 2018, Analisis Pelaksanaan Konsinyasi Ganti Rugi Pada Pengadaan Tanah, Jurnal Keadilan Progresif Vol. 9 No. 1, hal 18.

Yulianti Rachmi, Budi Hasanah, 2018, Implementasi Program Pemeliharaan Jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Jurnal SAWALA Vol.6 No 2.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v17i6.2745

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Robiah Adawiyah, Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.