Tinjauan Maqasid al-Shari'ah tentang Kewajiban Suami Difabel terhadap Istri Tunarungu dalam Pembentukan Keluarga Sakinah (Studi Kasus di Desa Sobontoro Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro)

Mufid Fatkhul Manan

Abstract


Hasil penelitian studi kasus dengan judul “Tinjauan Maqasid Syariah Tentang kewajiban Suami Difabel Terhadap Istri Tunarungu Dalam Pembentukan Keluarga Sakinah (Studi Kasus di Desa Sobontoro Kecamataan Balen Kabupaten Bojonegoro)”. Penelitian ini menjawab rumusan masalah yaitu, Bagaimana kewajiban suami difabel terhadap istri tunarungu dalam mewujudkan keluarga sakinah dan Bagaimana analisis maqasid al-shari’ah terhadap perkawinan suami difabel terhadap istri tunarungu dalam mewujudkan keluarga sakinah.  Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif dengan melakukan sebuah penelitian di Desa Sobontoro Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.Hasil penelitian ini menyimpulkan. Pertama, Pemenuhan kewajiban pasangan suami difabel terhadap istri tunarungu di Desa Sobontoro Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan dengan ketentuan yang diharuskan semuanya telah terpenuhi tetapi terdapat beberapa hak dan kewajiban belum terlaksanakan dengan baik karena faktor suami yang difabel. Kedua, Kehidupan pasangan suami difabel dan istri tunarungu memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti manusia pada umumnya. sesuai dengan pengamalan Maqāshid Al- Syarī‘ah kedua pasangan ini mampu melewati dengan baik meskipun ada rintangannya seperti Hifżu ad-dīn kedua pasangan melaksanakan dengan baik meskipun keadaan istri seperti itu namun tidak membuat istri tunarungu lalai akan kewajiban dan tugas suami untuk selalu menggingatkan. Begitupun Hifżu nafs tanggung jawab sebagai sorang suami akan memnuhi hak dan kewajibannya untuk kebutuhan pokok sehari – hari terlaksana meskipun dengan seaadanya melihat keduan pasangan ini tidak terlalu mempermasoalkan hal ini yang terpenting mereka mempunyai hak untuk keberlangsungan hidup.

Keywords


Maqasid Shari’ah, Keluarga Sakinah

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: Akademika Presindo, 2004)

Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2005)

Mufidah, Psikologi Islam Berwawasan Gender, (Malang: UIN Maliki Press, 2013)

Rusdianto, Wawancara, Bojonegoro, Maret 2021.

Sandu Suyoto & Ali Shodik, Dasar Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: Media Literasi Publishing, 2015).

Pasal 1, UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v18i2.3391

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Mufid Fatkhul Manan

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.