Gerakan Legalisasi Ganja Medis di Indonesia (Studi pada Lingkar Ganja Nusantara)

Mohamad Erza Alfarizi

Abstract


Gerakan Legalisasi Ganja Medis masih dilakukan di Indonesia "Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara dalam Memperjuangkan Legalisasi Ganja di Indonesia". Gerakan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) adalah kelompok pertama yang percaya bahwa Ganja memiliki manfaat yang begitu besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Gerakan LGN diawali oleh diskusi para mahasiswa yang mencoba menggali lebih dalam manfaat serta keberadaan tanaman Ganja di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yakni penelitian yang menyajikan suatu gambaran yang terperinci tentang satu situasi khusus, setting sosial, atau hubungan sosial. Bukan hanya itu saja dalam penelitian ini juga sedikit disisipkan dengan menggunakan metode berbasis penelitian kajian pustaka atau studi kepustakaan yaitu di dalamnya berisi tentang teori teori yang relevan dengan masalah masalah penelitian Lingkar Ganja Nusantara terbentuk dari diskusi diskusi para pemuda yang berstatus mahasiswa yang mencari tahu tentang manfaatnya tanaman Ganja, tiga tahun berjalan gerakan sosial LGN ini hanya menyuarakan Legalisasi Ganja Medis, setelah melewati masa masa awal tahun , LGN ingin membuat gerakan yang bukan sekedar kampanye atau edukasi pada akhirnya LGN mendirikan badan penelitiannya yang bernama Yayasan Sativa Nusantara Ternyata Gerakan Lingkar Ganja Nusantara ini fokus kepada kebermanfaatan yang dimiliki oleh tanaman Ganja , dan yang paling difokuskan oleh LGN ini yaitu berupaya merubah Undang - Undang narkotika khususnya yang berkaitan dengan Ganja untuk bisa dilakukan untuk riset sebagai bahan penelitian ilmu pengetahuan , Medis, dan teknologi.


Keywords


Gerakan , Sosial, Legalisasi ,Ganja , Medis , Lingkar Ganja Nusantara, Tanaman, Undang-Undang

Full Text:

PDF

References


Muhammad Darry Abbiyyu. 2017. Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara. Yogyakarta: Orbit.

Akbar, Syamsuddin Radjab. 2022. "Analisis Terhadap Kesempatan Rehabilitasi Pecandu Narkotika." Alauddin Law Development 468-484.

Asmoro, Widi. 2021. "Analisis Naratif Kebijakan: Kebijakan Ganja Medis di Indonesia." Inovasi Kebijakan 13-24.

Peter Dantovski. 2013. KRIMINALISASI GANJA. Tanggerang: Rumah Hijau LGN, Indie book Corner.

Iin Puspasari, Febrina Dafit. 2021. "Implementasi Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar." basicedu 1390-1400.

Indah Woro Utami, Nur Arfiani. 2022. "Penggunaan Ganja Medis Dalam Pengobatan dan Pengaturannya di Indonesia." Hukum dan Etika Kesehatan 56-68.

Abdul Khaliq. 2017. Dunia Dalam Ganja . Yogyakarta: Penerbit Jalan Baru dan Penerbit Katalika.

Muhammad Zulkifli R, Buchari Mengge, Nuvida Raf. 2022. "Perempuan dalam Gerakan Lingkar Ganja Nusantara." Noken Ilmu-Ilmu Sosial 182-191.

Nurlaelatil Qadrina, M. Chaerul Risal. 2022. "Legalisai Ganja sebagai Tanaman Obat: Perlukah?" Al Tasyri’iyyah 48-58.

Pepe, M., Leonardos, E. D., Marie, T. R., Kyne, S. T., Hesami, M., Jones, A. M. P., & Grodzinski, B. (2022). A noninvasive gas exchange method to test and model photosynthetic proficiency and growth rates of in vitro plant cultures: Preliminary implication for Cannabis sativa L. Biology, 11(5), 729.

Deshpande, A., & Mailis, A. (2018). Medical cannabis and pain management: how might the role of cannabis be defined in pain medicine?. The Journal of Applied Laboratory Medicine, 2(4), 485-488.

Ferrini, F., Donati Zeppa, S., Fraternale, D., Carrabs, V., Annibalini, G., Verardo, G., ... & Sestili, P. (2022). Characterization of the Biological Activity of the Ethanolic Extract from the Roots of Cannabis sativa L. Grown in Aeroponics. Antioxidants, 11(5), 860.

Oleh Leonie Lokollo, Yonna Beatrix Salamor Erwin Ubwarin. 2020. "Kebijakan Formulasi Undang-undang Narkotika Dalam Legalisasi Penggunaan Ganja Sebagai Bahan Pengobatan di Indonesia." Jurnal Belo Vol V 2-19.

Prassetyo, Erik Dwi. 2022. "Legalisasi Ganja Medis(Analisis Putusan MKNomor 106/PUU-XVIII/2020)." Analisis Hukum 12-27.

Wicaksono, A., & Leonardi, A. (2023). A Analisis Strategi Public Relation Lingkar Ganja Nusantara Dalam Membentuk Persepsi Ganja Sebagai Pengobatan Alternatif: Strategi Public Relation Lingkar Ganja Nusantara Dalam Membentuk Persepsi Ganja. Global Komunika: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 6(1).

Rayani Saragih, Maria Ferba Editya Simanjuntak. 2021. "Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Di Indonesia." Education, Humaniora and Social Sciences 98-105.

Syahdara Anisa Makruf, Fuad Hasyim. 2022. "Pemberdayaan Perempuan Melalui Gerakan Literasi Di Era Digital ." Pengabdian Masyarakat 46-52.

Triwibowo, Darmawan. 2006. GERAKAN SOSIAL Wahana Civil Society bagi Demokrasi. Jakarta: Pustaka LP3S Indonesia.

Viku Paoki, Haniah Hanafie. 2021. "LGN Sebagai Kelompok Kepentingan (Studi Upaya Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dalam Perubahan UU No. 3 Tahun 2009 tentang Narkotika." Politik Indonesia dan Global 33-40.

Bungin, M. B. (2008). Konstruksi sosial media massa: kekuatan pengaruh media massa, iklan televisi dan keputusan konsumen serta kritik terhadap Peter L. Berger & Thomas Luckmann. Kencana.

Gondokesumo, Marisca Evalina, dan Nabbilah Amir. 2021. “Legality Of Marijuana Use In The Need For Medical Treatment In Indonesia (Judging From Law Number 36 Of 2009 Concerning Health And Law Number 35 Of 2009 Concerning Narcotics).” Journal Equity of Law and Governance 1, no. 2 (October 6, 2021): 119–126. Accessed July 16, 2022.

Rolando, Sara, Vibeke Asmussen Frank, Karen Duke, Rahel Kahlert, Agnieszka Pisarska, Niels Graf, dan Franca Beccaria. 2020. “‘I like Money, I like Many Things’. The Relationship between Drugs and Crime from the Perspective of Young People in Contact with Criminal Justice Systems.” Drugs: Education, Prevention and Policy 28, no. 1 (2020): 7–16. Accessed July 16, 2022.

Quesenberry, Keith A. 2021. Social Media Strategy: Marketing, Advertising, dan Public Relations in the Consumer Revolution (United Kingdom: Rowman & Littlefield, 2021), accessed February 14, 2023,

Werder, Kelly Page. 2020. “Public Sector Communication and Strategic Communication Campaigns,” in The Handbook of Public Sector Communication (John Wiley & Sons, Ltd, 2020), 245–258, accessed February 14, 2023,

Nasrullah, Rully. 2015. Media Sosial (Perspektif Komunikasi, Budaya, Dan Sosioteknologi). Jakarta: Simbiosa Rekatama Media.

Wahyurini, Priska Dwi. 2021. “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Ganja Sebagai Pengobatan.” DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 2 (March 18, 2021): 252–266.

Utami, Shafira; Dida, Susanne; Prastowo, FX Ari Agung. 2017. ProTVF, Volume 1, Nomor, 1, Maret 2017, Hal. 61-76.

Wahyurini, Priska Dwi. 2021. “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Ganja Sebagai Pengobatan.” DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 2 (March 18, 2021): 252–266.

Anugerah, Pijar. 2022. “Ganja Medis: Perjuangan Santi Warastuti Demi Mencari Pengobatan Untuk Anaknya.” BBC News Indonesia. Last modified 2022. Accessed July 16, 2022.

Diego Diego, Elva Ronaning Roem, dan Sarmiati Sarmiati. 2022. “The Communication Strategy Of Private Universities In Padang City In Attract New Students In The Transition From Pandemic To Endemic 2022 Era,” Proceedings Of International Conference On Communication Science 2, no. 1 (November 10, 2022): 331–342, accessed February 14, 2023




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v18i2.3395

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Mohamad Erza Alfarizi

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.