Tinjauan Yuridis dalam Kepastian Hukum Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Nur Atika, Ishaq Ishaq, Muhammad Faisol

Abstract


Pencatatan perkawinan merupakan suatu hal yang paling penting, dan sebagai syarat administratif dalam suatu negara. Salah satu tujuannya adalah untuk memperjelas perkawinan dan membuktikan bahwa perkawinan telah dilakukan bagi masyarakat karena peristiwa perkawinan dapat dibaca dan sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis yang asli. Perkawinan beda agama adalah perkawinan yang terjadi antara 2 orang yang memiliki perbedaan agama atau keyakinan antara sepasang suami istri seperti pernikahan seorang Islam dengan agama non-Islam, yang masing-masing tetap mempertahankan agamanya saat melangsungkan perkawinan. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian Kepustakaan (Library Research) merupakan penelitian yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data secara mendalam melalui beberapa literatur buku, catatan, majalah, atau referensi lainnya yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menunjukkan apabila dilihat dari sisi pencatatan secara umum sesuai dengan prosedur yakni sesuai dengan Pasal 2 ayat (2), perkawinan harus dicatatkan. Maka harus dipahami terkait pencatatan pernikahan beda agama, undang-undang perkawinan harus dikesampingkan dengan adanya peraturan yang sederajat yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.


Keywords


Legal Certainty, Registration, Interfaith Marriages

Full Text:

PDF

References


Al-Hadani, Sa’id Thalib Al-Hamdani, Risalatun Nikah, Terj. Agus Salim (Jakarta: Pustaka Amani, 2011).

Amri, Aulil Amri. "Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam". Media Syari’ah. Vol.22 No.1 (2020): 48

Arifin, Zainal. “Perkawinan Beda Agama.” Jurnal Lentera: Kajian Keagamaan, Keilmuan Dan Teknologi 18, no. 1 (16 Desember 2019). https://doi.org/10.29138/lentera.v18i1.175

Azhari, Wildan Habib dan Lubis, Fauziah. “Pernikahan Beda Agama Dalam Prespektif Kompilasi Hukum Islam Dan Hak Azasi Manusia”. Al-Maslahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam.

Cahyani, Tinuk Dwi Cahyani, Hukum Perkawinan (Malang: UMM Press, 2020).

Fani, Khairu. “Pengaturan Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Kepatian Hukum”. Jurnal Intelektualita: KeIslaman, Sosial, dan Sains. No. 1. Vol.10. (2021): 57.

Ghazaly, Abdul Rahman. Fiqh Munakahat. Jakarta: Pranadamedia Group. 2019.

Hidayati, Annisa. “Analisis Yuridis Penctatan Perkawinan Beda Agama (Tinjauan Terhadap Pasal 35 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan)”. Jurnal Jantera Hukum Borneo. No.2. Vol. 5. (Juli. 2022): 22.

Juniarti, Yuni dan Irwansyah, Shindu. “Analisis Pencatatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974”. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI). No. 2. Vol. 2. (Desember, 2022): 75.

Mardani. Hukum Keluarga Islam Di Indonesia. Jakarta: Pranada Media Group. 2016.

Markus, Ella Juan. Wijayanti, Rr. Ani. dan Pandiangan, L. Elly A.M. “Analisis Pelaksanaaan Perkawinan Beda Agama di Indonesia”. Jurnal Hukum to-ra: Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat. Vol. 9. No. 1. (2023): 24.

Nahrowi. “Sinkronisasi Hukum Perkawinan Beda Agama Di Indonesia.” Tesis Intitut Agama Islam Ponorogo. (Juli. 2018): 42.

Nugrho, Erwin Setyo. “Pernikahan Beda Agama Di Indonesia Prespektif Fiqh Lintas Agama (Membangun Paradigma Inklusif Pluralis)”. Tesis Pascasarjana IAIN Jember. 2019.

Pencatatan (Pencatatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia)”. Al-‘Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam. No. 2. Vol. 7. (Desember, 2022): 384.

Romli, Muhammad. Huda, Nurul. dan Aspandi. “Interfaith Marriage Registry in Indonesia

Tim Penyusun Direktur Bina KUA Dan Kelurga Sakinah. Fondasi Keluarga Sakinah Jakarta: Titikoma. 2017.

Tim Redaksi Nuansa Aulia, Kompilasi Hukum Islam (Bandung: Nuansa Aulia, 2015).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Wahyuni, Sri Wahyuni, “Kontroversi Perkawinan Beda Agama,” Al-Risalah 11, no. 2 (2011): 14–34.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v18i2.3431

Refbacks



Copyright (c) 2024 Nur Atika, Ishaq Ishaq, Muhammad Faisol

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.