Perspektif Hukum Keluarga Islam tentang Dinamika Peran Orang Tua dalam Pemilihan Pasangan Pernikahan Menurut Adat Jawa dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak

Hyang Kinasih Gusti

Abstract


Penelitian ini membahas perspektif Hukum Keluarga Islam mengenai dinamika peran orang tua dalam pemilihan pasangan pernikahan menurut adat Jawa, serta implikasinya terhadap perlindungan hak-hak anak. Pernikahan dalam Islam bukan hanya merupakan kontrak sosial, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang melibatkan hak-hak individu, termasuk hak untuk memilih pasangan tanpa paksaan. Di sisi lain, adat Jawa memberikan peran signifikan kepada orang tua dalam menentukan pasangan hidup anak mereka, yang sering kali bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan memilih dalam Islam. Studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Hukum Keluarga Islam memandang peran orang tua dalam konteks pernikahan, serta mengeksplorasi bagaimana adat Jawa mempengaruhi keputusan pemilihan pasangan. Penelitian ini juga menelaah dampak dari pengaruh orang tua ini terhadap perlindungan hak-hak anak, termasuk hak untuk memilih pasangan, hak atas pendidikan, dan kesejahteraan umum anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Data diperoleh melalui studi literatur, wawancara mendalam, dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketegangan antara norma agama dan adat dalam pemilihan pasangan pernikahan, yang dapat berdampak negatif terhadap hak-hak anak jika tidak dikelola dengan baik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlunya harmonisasi antara Hukum Keluarga Islam dan adat Jawa untuk memastikan perlindungan hak-hak anak terpenuhi. Rekomendasi diberikan untuk menciptakan kesadaran lebih besar tentang pentingnya hak memilih pasangan dalam Islam, serta mendorong dialog antara pemangku kepentingan untuk menemukan solusi yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dan tradisi lokal secara harmonis.

Keywords


Hukum Keluarga Islam, Peran Orang Tua, Adat Jawa, Pemilihan Pasangan Pernikahan dan Hak-Hak Anak.

Full Text:

PDF

References


Abdullah, M. Amin. (2015). "Falsafah Hukum Islam (Jilid 2: Keluarga)." Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Anwar, E. (2010). "Keluarga Jawa: Konstruksi, Kultur, dan Praktik." Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Djazuli, A., & Hidajat, N. (2009). "Budaya Jawa dalam Perspektif Islam: Studi Tentang Nilai-nilai Budaya Jawa." Yogyakarta: Diva Press.

Fitri, F. (2018). "Adat Jawa: Kontinuitas, Discontinuitas, dan Perubahan." Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hamdani, M. (2013). "Konflik Gender dalam Keluarga Jawa: Studi Kasus di Desa Sumogawe, Kabupaten Semarang." Jurnal Lisanally, 3(2), 113-127.

Hasan, M. N. (2016). "Dinamika Perubahan Sosial Budaya dan Tradisi Islam dalam Masyarakat Jawa." Jurnal Pembangunan Masyarakat Islam, 1(1), 1-20.

Kuntowijoyo. (1992). "Adat Jawa dan Agama Islam: Kajian Sosiologi Historis atas Hukum Perdata Islam." Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Latief, H. (2019). "Perkawinan Adat Jawa: Antara Tradisi dan Modernitas." Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya, 21(2), 214-227.

Mu'ti, A. (2010). "Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia." Al-Tanzim, 7(1), 79-93.

Nasution, M. N. (2014). "Perlindungan Hukum Bagi Anak dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Adat." Jurnal Yudisial, 7(2), 187-201.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v18i5.3917

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Hyang Kinasih Gusti

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.