Dampak Sosial Keterlibatan Anak Usia Sekolah Dalam Judi Online (Studi Kasus Desa Blagung Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali)
Abstract
Perkembangan teknologi yang pesat telah membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kemudahan akses terhadap perjudian online. Hal ini tidak hanya mempengaruhi orang dewasa, tetapi juga remaja dan anak-anak usia sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak sosial dari keterlibatan judi online pada anak-anak usia sekolah di Desa Blagung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan menggunakan metode triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak usia sekolah menggunakan berbagai sumber dana untuk berjudi, seperti uang saku, pinjaman teman, uang dari pekerjaan sampingan, tabungan, bahkan menggadaikan barang pribadi. Selain itu, anak usia sekolah dapat terpengaruh judi online karena berbagai faktor, seperti pengaruh teman sebaya, media sosial, faktor keluarga, dan faktor finansial. Fenomena judi online di Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, memiliki dampak negatif terhadap anak usia sekolah. Dampaknya mencakup stres, kecemasan, kerugian finansial, penurunan prestasi akademik, gangguan interaksi sosial, serta ancaman terhadap nilai-nilai moral dan rohani remaja.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Addiyansyah, W. “Kecanduan Judi Online di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.” MANIFESTO Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya 1, no. 1 (2023).
Aji, F.C. “Behavior Remaja Pedesaan yang Mengalami Ketergantungan Bermain Game Online High Domino.” Jurnal Ilmiah Idea 2, no. 1 (2023).
Alvin, S. “Penerapan Integrated Marketing Communication (IMC) di Situs Judi Online Bandar55.” Jurnal Komunikasi 16, no. 2 (2022).
Andriyani, W., R. Sacipto, D. Susanto, C. Vidiati, R. Kurniawan, dan R.A.G. Nugrahani. Technology, Law and Society. Tohar Media, 2023.
Asriadi, A. Analisis Kecanduan Judi Online (Studi Kasus pada Siswa SMK An Nas Mandai Maros Kabupaten Maros. Disertasi, Universitas Negeri Makassar, 2021.
Aulia, A., dan H. Yusuf. “Pengaruh Judi Online terhadap Lingkungan Kerja.” Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara 1, no. 2 (2024).
Azmia, N. Fenomena Judi Online di Kalangan Masyarakat Tanjung Harapan Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan. Disertasi, Universitas Teuku Umar, 2021.
Azzahra, A.A., H. Shamhah, N.P. Kowara, dan M.B. Santoso. “Pengaruh Pola Asuh Orang Tua terhadap Perkembangan Mental Remaja.” Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (JPPM 2, no. 3 (2021).
Bhakti Perdana, T., N. Yusro, dan B. Birahmat. Faktor Judi Slot Online oleh Keluarga di Desa Sunggutan Kec. Pangkalan Lampam Kab. Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Disertasi, Institut Agama Islam Negeri Curup, 2024.
Gulo, W. Metodologi Penelitian. Jakarta: Grasindo, 2002.
Hendarto, D.H., dan R.S. Handayani. “Pencegahan Kejahatan Siber Terkait Distribusi Perjudian Online di Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.” Jurnal Syntax Admiration 5, no. 5 (2024).
Hermawanto, A., dan M. Anggraini. Globalisasi, Revolusi Digital dan Lokalitas: Dinamika Internasional dan Domestik di Era Borderless World, 2020.
Hidayah, D.F.N., D.F. Putri, F. Salsabila, S.R. Yunaenti, T. Nuryanti, dan A.R. Nurjaman. “Menelaah Fenomena Judi Online (Slot) di Kalangan Mahasiswa dalam Perspektif Hukum Islam di Indonesia.” Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah 3, no. 1 (2024).
Jaco, Raco. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2010.
Khairi, W. Berjudi di Aceh dari Sabung Ayam ke Higgs Domino (Studi Fenomenologi di Banda Aceh. Disertasi: UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 2023.
Khoerunisa, D., I. Nurahmadi, J.A. Sari, S. Wianti, dan Y.E.Y. Siregar. “Judi Online sebagai Faktor Penyebab Permasalahan Perceraian di Kabupaten Bekasi: (Studi Kasus pada Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.” dan Humaniora 2, no. 2 (2024).
Lestari, F.D. Faktor-Faktor Pendorong Penyalahgunaan Transaksi Top Up E-Wallet di Desa Bima Sakti, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. Disertasi. Disertasi, IAIN Metro: IAIN Metro, 2024.
Lubis, F.H., M. Pane, dan I. Irwansyah. “Fenomena Judi Online di Kalangan Remaja dan Faktor Penyebab Maraknya serta Pandangan Hukum Positif dan Hukum Islam (Maqashid Syariah.” Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK 5, no. 2 (2023).
Meswari, A.S., dan M. Ritonga. “Dampak dari Judi Online terhadap Masa Depan Pemuda, Desa Air Buluh Kec.” Ipuh Kab. Mukomuko Provinsi Bengkulu." Jurnal Cakrawala Ilmiah 2, no. 5 (2023).
Miles, M. B., dan A. M. Huberman. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press, 2007.
Moleong, L.J. Metode Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Nugraha, Bernandi Dwi. Dampak Judi Online Terhadap Prestasi Akedemik Mahasiswa (Studi Kasus Mahasiswa A, B, C, D, E, F, G, H, I). Disertasi, Universitas Islam Riau, 2022.
Paramartha, P.P.R., A.A.S.L. Dewi, dan I.P.G. Seputra. “Sanksi Pidana terhadap Para Pemasang dan Promosi Iklan Bermuatan Konten Judi Online.” Jurnal Preferensi Hukum 2, no. 1 (2021).
Prabudi, B., N.J. Sianturi, dan T. Al Syafwah. “Pengaruh Judi Online terhadap Gangguan Mental dan Emosional pada Remaja di Kelurahan Pujidadi Binjai.” Seminar Nasional Kolaborasi Antara UNBP dan AKIMAL 1, no. 1 (2024).
Rachman, I.A. Studi Komparasi Sanksi Hukum Tindak Pidana Perjudian menurut Hukum Pidana Islam dan menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Disertasi. Fakultas Hukum Universitas Pasundan, 2023.
Rafiqah, L., dan H. Rasyid. “Dampak Judi Online terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat.” Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan 20, no. 2 (2023).
Ririhena, M., dan S.W. Noya. “Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Judi Sabung Ayam di Kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya.” SYARIAH: Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 1 (2023).
Rizkita, A.F. “Kebijakan Hukum tentang Perjudian Online.” Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora 1, no. 5 (2023).
Sahputra, D., A. Afifa, A.M. Salwa, N. Yudhistira, dan L.A. Lingga. “Dampak Judi Online terhadap Kalangan Remaja (Studi Kasus Tebing Tinggi.” Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam 6, no. 2 (2022).
Tabah, A. Menatap dengan Mata Hati Polisi Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991.
Wirawan. Evaluasi Teori, Model, Standar, Aplikasi dan Profesi: Contoh Aplikasi Evaluasi Program Pengembangan Sumber Daya Manusia, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, Kurikulum, Perpustakaan, dan Buku Tes. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v18i6.4161
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Moch Raffy Rizzaldi, Rochman Hadi Mustofa
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
index by:
Publish by:
Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai
Contact us:
Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.