Investigasi Pendidikan Islam terhadap Kuasa Otoritas Kekerasan Seksual di Pesantren

Endri Puji Winarno, Islah Islah, Giyoto Giyoto, Toto Suharto, Fauzi Muharom

Abstract


Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran Pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren, dengan fokus pada relasi kuasa yang timpang antara kyai dan santri perempuan. Studi ini menganalisis kontribusi Pendidikan Islam terhadap hierarki kekuasaan di pesantren yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan kondisi fisik pondok pesantren sebagian besar kamar santri putri, tidak memiliki jendela yang cukup dan pintu tidak dilengkapi kunci. Kondisi kamar mandi putri pun terbuka dan kurang memadai, sehingga privasi santri kurang terjaga. Setidaknya 15 santri putri telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kyainya. Faktor penyebab yang berpotensi terjadinya kekerasan seksual adanya budaya patriarki masih menjadi fenomena yang menonjol, menempatkan perempuan dalam posisi subordinasi dan rentan. Pada praktik budaya patriarki memperkuat ketidaksetaraan gender, menormalisasi dominasi laki-laki, dan melegitimasi eksploitasi terhadap perempuan. Budaya patriarki kemudian menguatkan relasi kuasa untuk menempatkan pada posisi yang tinggi dan dihormati. Pada situasi dan kondisi inilah santri perempuan menjadi tidak berdaya, bahkan ketika peristiwa itu berlangsung. Dalam lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar, kekerasan seksual masih dianggap sebagai isu yang tabu dan memalukan. Hal ini berdampak pada minimnya pelaporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren. Dalam konteks pendidikan Islam, akhlak merupakan fondasi utama yang seharusnya diterapkan di pesantren, mencakup: Prinsip Akhlak dan Etika dalam Pendidikan Islam, Implementasi Maqashid Syariah, Penguatan Sistem Pengawasan Berbasis Nilai Islam. Dari sinilah Pendidikan islam, harus terus di tegakkan dengan sungguh-sungguh meskipun di Pondok Pesantren.


Keywords


Relasi, Kuasa, Kyai, Kekerasan Seksual

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Mohammed Bin. “Paradigma Pendidikan Revolusi Mental Qur’ani.” Jakarta: Institut PTIQ Jakarta, 2020.

Afanin, Zahra Nabila. “Male Entitlement Bagian Stereotipe Gender (Analisis Semiotika).” Kediri Journal of Journalism and Digital Media (KJOURDIA) 1, no. 1 (4 Oktober 2023): 88–109. https://doi.org/10.30762/kjourdia.v1i1.1386.

Algristian, Hafid, Nur Azizah AS, Fifi Khoiru Fithriyah, Khamida Khamida, Nur Hidayah, dan Devy Yahya. “Pencegahan Perundungan untuk Mendukung Zero Violance Education di Lingkungan Pondok Pesantren.” SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 2021, 2022. https://doi.org/10.33086/snpm.v1i1.809.

Alhaddad, Muhammad Roihan. “Manajemen Penilaian Kinerja Guru di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Salatiga Palembang.” Jurnal Al Ghazali: Jurnal Kajian Pendidikan Islam dan Studi Islam 2, no. 2 (2019): 1–18.

Alhujaeli, Abdullah Fahad, Muhammad Reza Mufashil, dan Muhammad Tofano Bagus Haryanto. “Pelanggaran HAM Berupa Pelecehan Seksual di Pesantren Sebagai Salah Satu Lembaga Pendidikan di Indonesia.” Studi Kritis Hukum dan Masyarakat 1, no. 01 (2024).

Al-Khairot, Admin. “Jumlah Pesantren dan Santri di Indonesia 2023.” Ponpes Al-Khairat, 2023.

Antari, Putu Eva Ditayani. “Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali.” Jurnal HAM, 2021. https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.75-94.

Arafah, Shinta Nur, dan Ratri Wulandari. “Konsep Dan Sifat Ruang Pesantren Mahasiswa Roudhotul Jannah Berdasarkan Karakter Psikososial Santri.” Jurnal Vastukara: Jurnal Desain Interior, Budaya, dan Lingkungan Terbangun 3, no. 1 (2023): 192–201. https://doi.org/10.59997/vastukara.v3i1.2318.

Arijanta, Mutiara Septi Anissa, dan Fatma Ulfatun Najicha. “Peninjauan Hukum Administrasi Negara Dalam Penyalahgunaan Wewenang Barang/Jasa Pemerintah.” Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 21, no. 3 (2022): 77–86.

Azka Rusyda, Humaira, Anjely Doni Lasmi, Salwa Khairunnisa, dan Visakha Vidyadevi Wiguna. “Posttraumatic Stress Disorder pada Anak.” Jurnal Syntax Fusion, 2021. https://doi.org/10.54543/fusion.v1i10.83.

Efendi, Muhammad Abdurrahman, Muhamad Entang, Rais Hidayat, dan Dian Wulandari. “Manajemen Pembelajaran Seni Baca Alquran di Pondok Pesantren Alquran Al-Itqon Bogor.” Jurnal Manajemen Pendidikan 8, no. 1 (2020): 31–35. https://doi.org/10.33751/jmp.v8i1.1961.

Fadal, Kurdi. “Ortodoksi Tafsir Indonesia: Analisis Kitab Firdaus Al-Na’im Karya Thaifur Ali Wafa.” Al-Bayan: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 8, no. 1 (2023).

Fahruddin, M Aris. “Strategi Kiai Dalam Mengembangkan Karakter Santri Kalong (Studi Kasus di Pondok Pesantren Tamrinatul Wildan Banyuwangi Tahun 2021).” Indonesian Journal of Islamic Teaching 5, no. 1 (2022): 56–70. https://doi.org/10.35719/ijit.v5i1.1513.

Foucault, Michel. “Discipline and punish: The birth of the prison (an excerpt).” Dalam Coronavirus, Psychoanalysis, and Philosophy: Conversations on Pandemics, Politics and Society, 2021. https://doi.org/10.4324/9781003150497-3.

Fuadi, Moh Ashif, M.Ag Imron Rosyadi, Mega Alif Marintan, Qisthi Faradina Ilma Mahanani, dan Muhammad Aslambik. “Prevention Effort Of Sexual Violence From Power Inequality Relations In Islamic Boarding Schools In Indonesia.” Harmoni 23, no. 1 (Juli 2024): 1–17. https://doi.org/10.32488/harmoni.v23i1.720.

Hakim, Luqmanul. “Management System Of Pesantren Safety Officer For Learning Order.” Journal of Islamic Education and Pesantren 1, no. 1 (2021). https://doi.org/10.33752/jiep.v1i1.1749.

Hanum, Azizah OK. “Analisis Pemikiran Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun Terhadap Konsep Pendidikan Islam.” Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam 10, no. 02 (2021): 1–18. https://doi.org/10.30868/ei.v10i02.2332.

Harlen, Suci Amelia. “Pemenuhan Hak Santri atas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Oknum Pondok Pesantren.” Jurnal HAM 13, no. 2 (2022). https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.199-214.

Herlina, Lenny, Arfi Syamsun, Ida Lestari Harahap, dan Pujiarohman Pujiarohman. “Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Di Pondok Pesantren Raudlatussibyan Nw Belencong Lombok Barat.” Jurnal Warta Desa (JWD) 5, no. 3 (2023): 164–72. https://doi.org/10.29303/jwd.v5i3.274.

Irianto, Sulistyowati. “Relasi Kuasa dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus.” Jurnal Perempuan 26, no. 2 (2021): 135–41.

Kemensesneg, RI. “Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” UU Perlindungan Anak, 2014.

Komnas Perempuan. “CATAHU KOMNAS PEREMPUAN 2021.” Catahu 2021, 2021.

Kurniawan, Faizal, dan Yuli Kusumaningtyas. “Patriarkhisme dan Praktik Ketidakadilan Gender Pada Lembaga Pendidikan.” Jurnal Socia Logica 1, no. 1 (18 Februari 2022): 42–52.

Kurniawan, Toni, dan Anna Zakiah Derajat. “Tpks Law as an Effort to Prevent Relations of Power in Sexual Violence in Religious Education Institutions.” HUMANISMA : Journal of Gender Studies 6, no. 2 (Desember 2022): 166. https://doi.org/10.30983/humanisme.v6i2.5822.

Kusumo, Andhika Satrio. “Optimalisasi Sarana Hukum dalam Menanggulangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dengan Kajian Sosiologi Hukum.” Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 2023. https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.62830.

Martina, Martina, Fitri Sarinda, Dwi Noviani, dan Hilmin Hilmin. “Demokratisasi Pendidikan Dalam Islam.” Concept: Journal of Social Humanities and Education 2, no. 4 (2023): 153–66. https://doi.org/10.55606/concept.v2i4.775.

Mudzakkir, Amin. “Feminisme Sebagai Kritik Kapitalisme: Memperkenalkan Teori Kritis Nancy Fraser.” Jurnal Ledalero 20, no. 2 (2021): 235–57.

Nabila, Naila, Umdatul Baroroh, dan Batinuha Musyahadah Mashis. “Fakta Kekerasan Seksual di Pesantren Kabupaten Pati.” Al-I’timad: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam 1, no. 1 (April 2023): 90–109. https://doi.org/10.35878/alitimad.v1i1.724.

Nasution, Robby Darwis. “Kyai Sebagai Agen Perubahan Sosial Dan Perdamaian Dalam Masyarakat Tradisional.” Sosiohumaniora 19, no. 2 (2017): 177–84. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v19i2.10346.

Noer, Khaerul Umam, dan Titiek Kartika. Membongkar Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi: Pemikiran Awal. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2022.

Noor, Laili Savitri, Ismail Nasar, Irena Novarlia, Mukhamad Anieg, dan Zulihi Zulihi. “The Role of Kyai in the Development of Modern Education in Pesantren.” At-Ta’dib 18, no. 1 (28 Juni 2023): 28–42. https://doi.org/10.21111/attadib.v18i1.9911.

Oktariani, Wendika, Tri Wuryaningsih, Soetji Lestari, Program Studi, Pascasarjana Sosiologi, Jenderal Soedirman, Jl Profesor, dkk. “Interpretasi Sosial terhadap Kekerasan Seksual dalam Perspektif Sekolah Berbasis Agama.” Journal on Education 06, no. 01 (2023): 5318–27.

Pebriaisyah, BZ Fitri, Wilodati Wilodati, dan Siti Komariah. “Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan: Relasi Kuasa Kyai Terhadap Santri Perempuan di Pesantren.” Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender 18, no. 2 (Oktober 2022): 33–42. https://doi.org/10.15408/harkat.v18i2.26183.

Purwadi, Halimah. “Analisis Usaha Jual Beli Air Minum Ditinjau Dari Maqasidusyariah.” Qusqazah 2, no. 2 (2023): 37–52.

Rachmawati. “2 Tahun Kasus Anak Kyai Jombang Cabuli Santriwati, Pembela Korban Sempat Diintimidasi Pendukung Pelaku.” Kompas.com, 2022. https://regional.kompas.com/read/2022/01/15/131500978/2-tahun-kasus-anak-kyai-jombang-cabuli-santriwati-pembela-korban-sempat?page=all.

Rodiyah. “Pengaruh Pendidikan Seks Terhadap Pengetahuan Dan Sikap Remaja Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Di Pondok Pesantren.” Jurnal Ilmiah Keperawatan (Scientific Journal of Nursing) 9, no. 5 (2023): 669–75. https://doi.org/10.33023/jikep.v9i5.1789.

Syuhada, Erwin Febrian, dan N Birusman. “Implementasi Maqashid Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi di Masyarakat dan Kemiskinan Diwilayah Dengan Batubara.” Rayah Al-Islam 8, no. 1 (28 Februari 2024): 346–61. https://doi.org/10.37274/rais.v8i1.944.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v19i2.4795

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Endri Puji Winarno, Islah Islah, Giyoto Giyoto, Toto Suharto, Fauzi Muharom

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.