Analisis Kegiatan Ekspor Kopi Antara Kualitas Dengan Harga Dalam Perspektif Akad Bai’ As-Salam

Ikram Pratama, Hardi Alunaza, Arifin Abdullah, Muhammad Iqbal

Abstract


Kegiatan ekspor kopi adalah salah satu bentuk dari pertukaran barang dan jasa yang melewati batas kepabeanan negara. Kegiatan ekspor ini terjadi akibat kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri, sehingga harus diperoleh dari negara lain. Kegiatan ini diawali dengan proses negosiasi yang diteruskan dalam kesepakatan. Hal yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana bentuk klausula kontrak perjanjian ekspor kopi berdasarkan perspektif akad Bai’ As-Salam terhadap kontrak ekspor kopi antara kualitas dan harga. Tulisan ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan yuridis formal dan normatif fiqh muammalah dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bentuk kontrak perjanjian ekspor produk kopi dilakukan dalam perjanjian baku dengan seller untuk meminimalkan risiko. Prakteknya jika seller melakukan kesalahan saat mengirimkan barang pesanan maka seller bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Dalam menganalisis sistem pengalihan risiko akad Ba'i as-Salam dalam transaksi ekspor kopi, jika rukun dan syarat tersebut dapat dilaksanakan sepenuhnya maka kegiatan ekspor yang di lakukan oleh penjual diperbolehkan, meskipun tidak disebutkan dalam hukum Syariah, tetapi dalam transaksi Sudah tersirat, yaitu kepercayaan, persetujuan dan kerelaan.

 


Keywords


Ekspor Kopi, Kualitas dan Harga, Ba’I As-Salam

Full Text:

PDF

References


Ad-Dimasyqi, Al-‘Allamah Muhammad bin ‘Abdurrahman. 2001. Fiqih Empat Mazhab. Bandung: Hasyimi Press.

Antonio, Muhammad Syafi’i. 2007. Bank Syari’ah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

M.S, Amir. 1999. Ekspor Impor Teori dan Penerapan. Jakarta: PT.Pustaka Binaan.

Rozalinda. 2010. Fiqih Ekonomi Syariah. Jakarta: Raja Grapindo Persada.

Semmawi, Ramli. 2010. “Urgensi Akad Dalam Hukum Ekonomi Islam.” Jurnal Al-Syir’ah 8 (2).

Sri Rejeki Hartono, Paramita Prananingtyas dan Fahimah. 2010. Kamus Hukum Ekonomi: 87.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Tsalabi, Muhammad Mustofa. 1964. al-Madkhal Fi Ta’rif al-Fiqh al-Islam Wa Qawa’id al Milkiyyah Wa al-Uqudiyyah. Mathba‟ah Dar al-Ta‟rif.

Zuhaili, Wahbah. 2011. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh. Jakarta : Gema Insani.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v16i2.907

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.