Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Meningkatkan Toleransi Antar Suku Melalui Layanan Bimbingan Klasikal Di Sekolah

Nevrisa Kharisma Putri, Hendra Harmi, Hartini Hartini

Abstract


Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan toleransi antar suku dengan layanan bimbingan klasikal yang diberikan oleh guru BK dan dilaksanakan oleh guru BK dan peserta didik yang sesuai dengan variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus.Sampel pada penelitian ini yaitu seluruh peserta didik kelas X jurusan Akuntansi. Hasil dari penelitian ini yaitu menyatakan bahwa pelaksanaan layanan bimbingan klasikal dari guru BK dilakukan sebagai peran guru bimbingan dan konseling dalam meningkatkan toleransi antar suku dan agama melalui bimbingan klasikal. Pelaksanaan layanan bimbingan klasikal dimulai dari pencarian peserta didik dengan kriteria yang memenuhi dan berkaitan dengan variabel penelitian, kemudian dilanjutkan dengan mulai melakukan bimbingan klasikal. Dalam pelaksanaannya, bimbingan dilakukan dengan suasana kelas sehingga mendapatkan hasil yang diharapkan dan evaluasi.


Keywords


Klasikal, Bimbingan, Konseling

Full Text:

PDF

References


Anggraeni et al., “Toleransi Antar Umat Beragama Perspektif KH. Ali Mustafa Yaqub.”

Jhon W Creswell, Research Design Pendekatan Kualitatif, kuantitatif dan Mixed, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2009),h. 20-21

Prof. Dr. Koentjaraningrat. 2015. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta, hal.83

Saihu, “Pendidikan Islam Multikulturalisme.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/am.v6i4.1335

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Al-Madrasah : Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah

index by:

        

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: madrasahstiq@gmail.com 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.