Urgensi Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Untuk Meningkatkan Upaya Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak di Kabupaten Sambas

Hardi Alunaza, Desy Nur Shafitri, Anggi Putri, Annisa Ernianda, Mentari Mentari

Abstract


Abstrak

Berlokasi di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia melalui jalur darat membuat Kabupaten Sambas rawan mengalami kasus human trafficking dan kejahatan, terutama kepada anak. Terlebih masih banyak sumber daya manusia di Kabupaten Sambas minim akan edukasi mengenai kejahatan-kejahatan tersebut terlebih kepada anak-anak yang berada di bawah umur 17 tahun. Hal ini sempat memicu peningkatan kasus kejahatan anak Kabupaten Sambas pada 2019. Peningkatan kasus membuat pemerintah sadar dan berusaha meningkatkan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sambas. Namun perkembangan zaman dan pola pikir masyarakat yang semakin maju mendorong adanya gerakan yang menginginkan Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kabupaten Sambas agar ada suatu badan yang fokus menangani kejahatan di Kabupaten Sambas. Penelitian ini akan menekankan dua hal untuk dibahas secara mendalam yaitu pemaparan data kasus yang konkret dan penjelasan penanganan kasus kejahatan anak di Sambas sekaligus melihat respon masyarakat setempat terhadap langkah yang dilakukan pemerintah. Penulis menggunakan metode penulisan deskriptif dan jenis penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini pada dasarnya menunjukkan bahwa adanya urgensi terhadap perkembangan dari pembentukan komite baru (KPAI) di Kabupaten Sambas guna membantu penanganan perlindungan dan penyembuhan anak korban kejahatan.


Keywords


Komisi Perlindungan Anak, Kejahatan Anak, Kabupaten Sambas

Full Text:

PDF

References


Guanti, W. (2021). URGENSI PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSI ANAK OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMBAS. AL-SULTHANIYAH: Jurnal Ilmu Syariah, Hukum, Politik & Pemerintahan, 10(2), 1-11.

Hendra Cipta. (2021). “Kakek 63 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandung saat Berkunjung”. Kompas.com, diakses melalui https://regional.kompas.com/read/2021/01/29/14572971/kakek-63-tahun-diduga-cabuli-cucu-kandung-saat-berkunjung pada 3 Februari 2022.

Hillis, S., Mercy, J., Amobi, A., & Kress, H. (2016). Global prevalence of past-year violence against children: a systematic review and minimum sestimates. Pediatrics, 137(3).

Joanne Lu. (2019). Here’s How Every Country Ranks When it Comes to Child Abuse and Child Safety. Undispatch.com, diakses melalui https://www.undispatch.com/here-is-how-every-country-ranks-on-child-safety pada Tanggal 3 Februari 20.22 WIB.

Jannah, N., & Irfani, A. (2021). Peran Komisi Perlindungan Dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Tahun 2021. Counseling AS SYAMIL: Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Islam, 1(2), 48-56.

Madina, Reno. (2018). Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja. Pusdatin.kemkes.go.id, diakses melalui Pusat Data dan Informasi - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kemkes.go.id) pada tanggal 3 Februari 2022 Pukul 02.25 WIB.

Mardiana dkk. (2021).”Peran Komisi Perlindungan Dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Tahun 2021.” Counseling AS SYAMIL:Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Islam.Vol.1, No.2. Pages 48-56

SIMFONI-PPA. (2020). Peta Sebaran Jumlah Kasus Kekerasan Menurut Provinsi, Tahun 2019. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, diakses melalui SIMFONI-PPA (kemenpppa.go.id) pada tanggal 3 Februari 2022 pukul 10.28 WIB.

SIMFONI-PPA. (2021). Peta Sebaran Jumlah Kasus Kekerasan Menurut Provinsi, Tahun 2020. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, diakses melalui SIMFONI-PPA (kemenpppa.go.id) pada tanggal 3 Februari 2022 pukul 10.28 WIB.

US Department of Health and Human Services. (2013). Child maltreatment 2012. Washington DC.

Suarakalbar.Id. (2022). “Komisi I DPRD Sambas Desak Raperda Perlindungan Anak di Sahkan Seiring Maraknya Kasus Kejahatan Terhadap Anak,” diakses melalui https://kalbar.suara.com/read/2022/01/28/191917/komisi-i-dprd-sambas-desak-raperda-perlindungan-anak-disahkan-seiring-maraknya-kasus-kejahatan-terhadap-anak




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/am.v6i1.893

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Al-Madrasah : Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah

index by:

        

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: madrasahstiq@gmail.com 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.