BELAJAR SOSIAL: INTERRELASI ANTARA INDIVIDU, LINGKUNGAN, DAN PERILAKU DALAM PEMBELAJARAN FIQIH DI MI MIFTAHUL ANWAR DESA BANUA LAWAS

Hikmatu Ruwaida

Abstract


Mata pelajaran Fiqih yang dipelajari di Madrasah Ibdtidaiyah bertujuan agar peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam secara menyeluruh sebagai pedoman bagi kehidupan pribadi dan sosialnya. Peserta didik mempelajari tentang pemahaman tata cara pelaksanaan rukun Islam, pengamalan sederhana  tata cara jual beli sesuai tuntunan syariat, makanan dan minuman yang halal dan haram, dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan inilah yang kemudian menjadi fokus pada mata pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah, dimana anak tidak hanya mengenal, tapi diharapkan mampu mempraktikkan hukum syara yang bersifat amaliah dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, menjadi penting untuk mengenal anak didik dan cara memengaruhinya, tentu pendidik harus mengetahui berbagai teori belajar dan pembelajaran yang dikemukakan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah teori belajar sosial yang dipelopori oleh Albert Bandura. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan interrelasi individu, lingkungan dan perilaku dalam pembiasaan praktik hukum syara yang bersifat amaliah pada anak MI. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian menujukkan bahwa untuk mendukung keberhasilan pembelajaran Fiqih di MI Miftahul Anwar, guru memadukan antara pemodelan, proses kognitif dan lingkungan belajar. Pemodelan melibatkan guru, orang tua dan melibatkan seluruh warga sekolah. Anak menjadi observator, mengamati sekaligus meniru tingkah laku lingkungan sekolahnya terutama dari gurunya. Dalam proses pengamatan anak melakukan proses kognitif, yang didukung oleh lingkungan sebagai penguat dari tingkah laku tersebut. Orang tua peserta didik sebagai penyokong keberhasilan pembelajaran Fiqih berperan sebagai motivator sekaligus model pula bagi anak. Dengan adanya relasi antara model, lingkungan belajar dan kognitif berupa keyakinan diri anak bahwa ia mampu dan harus berbuat sesuai dengan standar dalam ajaran agamany, maka amaliah-amaliah yang dipelajari dalam Fiqih Madrasah Ibtidaiyah dapat terinternalisasi dalam diri peserta didik.


Full Text:

PDF

References


Ahmadi, Rulam. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014.

Ali, Mudzakir. Ilmu Pandidikan Islam. Semarang: PKPI 2 Universitas Wahid Hasyim, 2009.

Aziz el-Quussy, Abdul. Ilmu Jiwa. Jakarta: Bulan Bintang: 1976.

C. Benson, Nigel, Simon Grove. Psikologi For Beginners. Terj. Medina Chodijah. Bandung: Mizan, 2000.

E. Smith, Edward, Daryl J. Bem. Fundamentals of Psychology. USA: Harcourt College Publishers, 2001.

Hamalik, Oemar. Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.

Hergenhahn, Matthew H. Olson. Theories of Learning (Teori Belajar). Terj. Triwibowo B.S. Jakarta: Kencana, 2008.

Ilyas, Asnelly. Mendambakan Anak Shaleh; Prinsip-prinsip Pendidikan Anak dalam Islam. Bandung: al-Bayan, 1998..

J. Moeleong, Lexy. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.

M. Sdorow, Lester, Cheryl A. Rickabaugh. Psychology. New York: McGraw-Hill, 2002.

Nur Ghufron, M., Rini Risnawita S. Teori-teori Psikologi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014.

Slameto. Belajar dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2012.

W. Santrock, John. Psikologi Pendidikan. Terj. Tri Wibowo B.S. Jakarta: Kencana, 2010.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/am.v4i2.316

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Al-Madrasah : Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah

index by:

        

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: madrasahstiq@gmail.com 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.