Otoritas Haji dan Kebebasan Beragama: Studi Kasus Pelarangan Haji Jemaat Ahmadiyah

Ahmad Faisal Huda, Kurnia Muhajarah

Abstract


Indonesia sebagai negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila menjamin kebebasan beragama setiap warga negaranya. Konstitusi UUD 1945 mengamanahkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memeluk dan menjalankan agamanya tanpa diskriminasi. Namun dalam praktiknya, terjadi kasus pelarangan ibadah haji bagi Jemaat Ahmadiyah yang dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai otoritas pelaksana haji berdasarkan fatwa MUI, yang menyatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari Islam. Tulisan ini menghadirkan pembahasan tentang pelarangan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama kepada Jemaat Ahmadiyah dalam perspektif kebebasan beragama Gus Dur. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Melalui pendekatan analisis, tulisan ini menyimpulkan bahwa setiap individu bebas untuk memilih dan melaksanakan ajaran agama. Pelarangan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM karena bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama. oleh karena itu, membatalkan larangan haji merupakan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM dan dapat menciptakan lingkungan yang menghargai keberagaman tanpa adanya diskriminasi.

Keywords


Haji, Kebebasan Beragama, Ahmadiyah, Gus Dur

Full Text:

PDF

References


Adam, A W. “Gus Dur, Pahlawan HAM.” In Gus Dur Santri Par Excellence, edited by I Suhanda, 189. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010.

Administrator. “Konsep Kebebasan Beragama Gus Dur dalam Membangun Perdamaian di Indonesia.” Universitas Gadjah Mada. Last modified January 27, 2017. https://ugm.ac.id/id/berita/13226-konsep-kebebasan-beragama-gus-dur-dalam-membangun-perdamaian-di-indonesia/.

Al-Yamani, M.b-K.-s. “Subulu al-Salam Syarh Bulughil Maram min Jam’i Adillah al-Ahkam.” Dār al-Sunnah (2015).

Ali, M. Etika Agama dalam Pembentukan Kepribadian Nasional. Yogyakarta: Yayasan Nida, 1969.

Barton, G. Memahami Abdurrahman Wahid. Edited by M S Isre and Prisma Pemikiran Gus Dur. Yogyakarta: LKiS, 2010.

BN, A M, Misbahuddin, and Kurniati. “Menyoal Keadilan Sosial terhadap Jemaat Ahmadiyah di Indonesia Perspektif Islam dan Sila ke-5 Pancasila.” Bilancia (2022): 271–290.

Damrizal. “Kebebasan Beragama dalam Perspektif Abdurrahman Wahid.” Mantiq 1 (2016): 126.

Dayyin, D M, and A Z Ismail. “Analisis atas Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Pelarangan dan Penyesatan kepada Kelompok Ahmadiyah di Indonesia.” Jurnal Iman dan Spiritualitas (2022): 475–480.

Gaffar, A. “Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Dalam Perspektif Kekerasan Negara: Dua Kasus dari Surabaya Jawa Timur dan Lombok NTB.” Jurnal Sosiologi Islam 3, no. 2 (2013): 30.

Hasanah, Hasyim. “PERAYAAN IMLEK ETNIS TIONGHOA: Menakar Implikasi Psiko-Sosiologis Perayaan Imlek Bagi Komunitas Muslim Di Lasem Rembang.” Jurnal Penelitian 8 (February 2014): 6.

Kalimi, R M. “Manusia Dalam Pandangan Ali Syariati Dan Abdurrahman Wahid: Studi Filsafat Manusia.” Jurnal Penelitian Ilmu Ushuluddin 572 (2022).

Khalilatul Azizah. “Gus Dur Membela Ahmadiyah.” IslamRamah.Co.

Kumalasari, E D, I Latifa, R Aminarsih, F F Damayanti, and Z I Mubarok. “Religious Conflict in Indonesia: Crisis of Tolerance and Violations of Human Rights Against Ahmadiyah.” METAFORA (2022): 54–60.

Maran, R.r. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rineka Cipta, 2014.

Misrawi, Z. “Diskursus Ahmadiyah.” In FGD Dan Studi Ekskursi ISAIs UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta, 2014.

Muhajarah, Kurnia. “Pendidikan Toleransi Beragama Perspektif Tujuan Pendidikan Islam.” An-Nuha 3 (July 2016): 24.

Muhtador, M. “Doktrin Kenabian Ahmadiyah Perspektif Teologis dan Analisis Sejarah Kemunculan.” JUSPI 74 (2021).

Munawaroh, Zahrotun, M. Mudhofi, and Deddy Susanto. “Efektivitas Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Dalam Penyelengaraan Ibadah Haji.” Jurnal Ilmu Dakwah 35 (December 2015): 226.

Nuri, M. “Pragmatisme Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia.” Salam; Jurnal Filsafat dan Budaya Hukum (2014): 149–150.

Shihab, M Q. Haji dan Umrah bersama M. Quraish Shihab. 4th ed. Tangerang: PT. Lentera Hati, 2018.

Supardi. “Tafsir Kenabian Mirza Ghulam Ahmad.” AL-DZIKRA (2019): 55–70.

Wahid, A. Ilusi Negara Islam. Jakarta: The Wahid Institute, 2009.

———. Islamku Islam Anda Islam Kita. Jakarta: Democracy Project, 2011.

Wawi, A. Kebebasan Beragama dalam Pandangan Abdurrahman Wahid. Jakarta: Universitas Paramadina, 2012.

Zainuddin, M. Pluralisme Agama: Pergulatan Dialogis Islam-Kristen di Indonesia. Malang: UIN Maliki Press, 2010.

Zulkarnaen, I. “Jemaat Ahmadiyah Indonesia Perspektif Akida dan Syarah.” In FGD Dan Studi Ekskursi ISAIs UIN Sunan Kalijaga. FGD dan Studi Ekskursi ISAIs UIN Sunan Kalijaga, 2014.

Zulkarnain, I. “Hubungan Antar Komunitas Agama di Indonesia: Masalah dan Penanganannya.” Kajian (2011): 682–684.

“Pengikut Ahmadiyah Dilarang Ibadah Haji.” Kementerian Agama Republik Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v18i3.3496

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ahmad Faisal Huda, Kurnia Muhajarah

Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan

index by:

              

Publish by:

Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai

Contact us:

Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.